PELAKSANAAN KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU DI KALIMANTAN TIMUR (STUDI KASUS DI KOTA SAMARINDA, KOTA BALIKPAPAN, KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA DAN KABUPATEN KUTAI TIMUR)

Ratih Fenty Anggriani Bintoro, Yuli Fitrianto

Sari


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan keterkaitan sertifikasi guru dengan profesionalisme guru di Kaltim (Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kab. Kutai Kartanegara dan Kutai Timur).  Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif melalui metode penjelasan (explanatory).  Teknik pengumpulan data dilakukan melalui FGD dan wawancara dengan Dinas Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru juga didukung oleh studi literatur yang berhubungan dengan kebijakan sertifikasi guru.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisme guru tersertifikasi di Kalimantan Timur pada umumnya telah cukup baik. Guru telah memenuhi standar kerja yang ditetapkan, namun standar kinerja yang dipenuhi oleh guru cenderung hanya bersifat pemenuhan kewajiban dan belum merupakan perwujudan dari budaya kerja profesional.  Faktor-faktor pendorong munculnya kinerja positif guru tersertifikasi disebabkan oleh peningkatan kesejahteraan guru, peningkatan motivasi kerja guru dan peningkatan tanggung jawab.  Sedangkan faktor penghambat guru tersertifikasi yang belum dapat melaksanakan kinerja dengan baik adalah faktor kompetensi, kurangnya pembinaan guru serta terbatasnya sarana prasarana.

Kata Kunci : Sertifikasi Guru, Profesionalisme Guru, Kaltim.

 

ABSTRACT

This study aims to describe the relationship of teacher certification with teacher professionalism in East Kalimantan (Samarinda City, Balikpapan City, Kutai Kartanegara Regency and Kutai Timur Regency).  This type of research uses qualitative research through explanatory methods. Data collection techniques are carried out through FGDs and interviews with the Department of Education, School Superintendents, Principals and Teachers were also supported by literature studies relating to teacher certification policies.  The results showed that the professionalism of certified teachers in East Kalimantan was generally quite good.  The teachers had met the set work standards, but the standards performance that is fulfilled by teachers tends to be only fulfilling obligations and is not yet an embodiment of a professional work culture.  The factors driving the emergence of certified teacher's positive performance are caused by increased teacher welfare, increased teacher work motivation and increased responsibility. While the inhibiting factors for certified teachers who have not been able to perform well are competency, lack of teacher guidance and limited infrastructure.

Keywords :  Teacher Certification, Teacher’s Professionalism, East Kalimantan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Badruzzaman. (2016). Dampak Sertifikasi Guru Terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di Madrasah Aliyah di Kota Palu. Jurnal Al Qalam Volume 22 Nomor 1 Juni 2016.

Badan Pemeriksa Keuangan RI. (2017). Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan Yang Profesional Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017 Semester I Pada Pemerintah Provinsi Kaltim di Samarinda. Samarinda.

Menteri Pendidikan Nasional. (2007). Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Menteri Pendidikan Nasional. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan.

Mulyasa, Enco. (2008). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosida Karya.

Pemerintah Republik Indonesia. (2003).Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301. Jakarta: Sekretariat Negara.

Pemerintah Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157. Jakarta: Sekretariat Negara.

Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194. Jakarta: Sekretariat Negara.

Suwardi. (2017). Dampak Sertifikasi Terhadap Peningkatan Kualitas Guru. http://Eprints.Stainsalatiga.ac.id.

Winarno, Budi. (2012). Kebijakan Publik : Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta. CAPS.




DOI: https://doi.org/10.36087/jrp.v2i1.47

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexing :

 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.