ANALISIS PEMANFAATAN DANA CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM PEMBANGUNAN DI KABUPATEN KUTAI TIMUR (STUDI KASUS KECAMATAN TELUK PANDAN DAN BENGALON)

Dadang Lesmana, Bagus Rai Wibowo

Sari


Dalam pembangunan Kabupaten Kutai Timur, perusahaan juga terlibat untuk membantu pemerintah melalui Dana Corporate Social Responsibility (CSR). Akan tetapi, dengan besar bantuan perusahaan yang dimiliki, pembangunan Kutai Timur khususnya perdesaan masih belum optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemanfaatan dana yang dilakukan oleh penerima bantuan dari perusahaan dalam bentuk CSR dalam pembangunan di kabupaten kutai timur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengunakan analisis SWOT. Hasil penelitian ini menunjukkan beberapa faktor yang menjadi potensi yaitu keterbukaan perusahaan dalam menyalurkan dana CSR, dukungan pemerintah daerah dan kecamatan, adanya peraturan yang melindungi masyarakat dalam menggunakan dana CSR. Di sisi lain, faktor yang menjadi masalah yaitu kapasitas Masyarakat Desa dalam membuat pengajuan, perencanaan, pengadministrasian, serta pengelolaan bantuan yang masih rendah, kapasitas pendamping juga masih rendah, serta sering terjadi misskomunikasi antara masyarakat dengan perusahaan. Adapun strategi yang dihasilkan menggunakan SWOT adalah Melakukan peningkatan pemanfaatan pengetahuan dan informasi yang dimiliki serta dukungan pemerintah untuk menyerap segala bentuk bantuan dari pihak swasta. Mengoptimalkan koordinasi melalui musyawarah penentuan usulan bersama kelompok usaha. Meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam hal perencanaan, administrasi keuangan, penyusunan proposal dan pengelolaan barang. Memanfaatkan hasil evaluasi yang telah dilakukan sebagai acuan untuk menyusun perencanaan. Pemanfaatan dana dari pihak swasta menjadi kunci dalam pemerataan pembangunan saat ini dimana pihak swasta menjadi sebuah pondasi lewat salah satu sumber dana yang dapat dimanfaatkan. Kesimpulannya Masih rendahnya kapasitas SDM yang menjadi faktor utama kelemahan dalam memanfaatkan dana bantuan dari perusahaan, sedangkan dukungan dari perusahaan sangat tinggi untuk pembangunan kabupaten kutai timur, Masih rendahnya komunikasi antara perusahaan dan pemerintah yang menjadi kendala utama dalam memanfaatkan dana bantuan dari perusahaan. Disarankan dilakukannya pendampingan yang lebih dari pihak pemerintah daerah maupun forum MSH CSR Daerah dalam membantu mendukung dan memfasilitasi penyerapan Dana yang bersumber dari Pihak swasta. Berikutnya perlu adanya transparansi dalam penyerapan dan penyaluran Dana yang bersumber dari pihak swasta agar dapat termonitor dengan baik oleh masyarakat.

Kata Kunci


Pemanfaatan Dana, CSR, Pembangunan, Desa

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Badan Penelitian dan Pengembangan Sumatera Utara. (2011). Studi Tentang Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Ada di Sumatera Utara.

Handjaja, Gabriela. (2013). Analisis Penerapan Corporate Social Responsibility di Perusahaan Multilevel Marketing PT. Harmoni Dinamik Indonesia. Jurnal Ilmia, 2(2), Surabaya.

Herman. (2018). Manfaat Corporate Social Responsibility oleh Stakeholder Primer dan Sekunder (Studi Kasus Pada PT. Asia Sawit Makmur Jaya Provinsi Riau). Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial, 2(2), 2018.

Kaltim Prima Coal. (2019). Community Development Implementation Report. Dari https://kpc.co.id/community-development-implementation-report/#, diakses pada tanggal 23 Februari 2019.

Martin, Rafael. Yadiati, Winwin. Pratam, Arie. (2018). Corporate Social Responsibility Disclosure and Company Financial Performance: Do High and Low Profile Industry Moderate the Result?. Indonesian Journal of Sustainability Accounting and Management, 2018, 2(1), 15–24.

Menteri Dalam Negeri. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta

Menteri dalam Negeri. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Jakarta

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. (2017). Peraturan Daerah Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Kutai Timur

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. (2017). Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 42 tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Kutai Timur

Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Jakarta

Rangkuti, Freddy. (2014). ANALISIS SWOT : Tehnik Membedah Kasus Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta




DOI: https://doi.org/10.36087/jrp.v3i2.82

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexing :

 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.