PENGARUH KONTRIBUSI PAJAK RESTORAN DAN PAJAK HOTEL TERHADAP EFEKTIVITAS PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SAMARINDA

Awahda Dzahwa Kurnia Syafitri, Fenty Fauziah, Rahman Anshari

Sari


Dalam bentuk terselenggarakannya otonomi daerah Kota Samarinda mampu membuktikan kemandiriannya sebagai salah satu kota dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah tertinggi di tahun 2022, yang dimana di tahun 2020 sempat terjadi pandemi Covid yang menyebabkan realisasi dari pendapatan asli daerah yang turun diakibatkan oleh kontribusi dari pajak restoran dan pajak hotel yang juga mengalami penurunan. Yang tercatat sejak tahun 2016 hingga 2019 kontribusi pajak restoran maupun pajak hotel cenderung mengalami kenaikan, namun terjadi penurunan di tahun 2020, dan Kembali pulih dengan penerimaan yang terus meningkat sejak 2021 hingga 2022, meskipun melalui perhitungan kontribusi didapati kriteria kurang berkontribusi, pajak restoran maupun pajak hotel berpengaruh terhadap efektivitas pendapatan asli daerah Kota Samarinda. Adapun data yang digunakan untuk dilakukan analisis merupakan data realisasi tahun 2016-2022, dengan alat analisis SPSS 22, dengan metode analisis data uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, dan pengujian hipotesis. Hasil uji t menyatakan bahwa secara parsial kontribusi pajak restoran berpengaruh positif signifikan terhadap efektivitas pendapatan asli daerah Kota Samarinda dan pajak hotel berpengaruh negatif signifikan terhadap efektivitas pendapatan asli daerah Kota Samarinda, dan hasil uji f menyatakan bahwa kontribusi pajak restoran dan pajak hotel berpengaruh terhadap efektivitas pendapatan asli daerah Kota Samarinda, dengan kontribusi sebesar 83,4%, dan 16,4% dijelaskan oleh variabel lain.


Kata Kunci


Pajak Restoran; Pajak Hotel; Kontribusi; Pendapatan Asli Daerah; Efektivitas

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Antoro, M. D., Wulandari, N. P., Wicaksono, G., & Akmal, A. I. (2023). The Role of Restaurant Tax on Regional Income in Yogyakarta. Yudishtira Journal: Indonesian Journal of Finance and Strategy Inside, 3(1), 1–9. https://doi.org/10.53363/yud.v3i1.56

Fadilla, H. N., & Wafiroh, N. L. (2022). Perbandingan Kontribusi Pajak Hotel Dan Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal. Iqtishadun: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 11(1), 78–89. https://doi.org/10.46367/iqtishaduna.v11i1.590

Fitriano, Y., & Ferina, Z. I. (2021). Analisis Efektifitas dan Kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kota Bengkulu. Journal Ekombis Review, 9(1), 69–80. https://doi.org/10.37676/ekombis.v9i1.69-80

Insani, M. N., Arnan, S. G., Ekonomi, F., Bisni, D., & Widyatama, U. (2023). Analysis Of The Contribution Of Hotel Tax And Restaurant Tax To Local Revenue Of Bandung District During Covid-19 Pandemic. Jurnal Ekonomi, 12(01), 103–110. http://ejournal.seaninstitute.or.id/index.php/Ekonomi

Lasmini, L., & Astuti, W. (2019). Pengaruh Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman Tahun 2015-2016. Jurnal EBBANK , 10(1), 29–40.

Nugraha, S., & Jayusman, S. F. (2021). Analisis Efektivitas Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Serta Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Deli Serdang. Liabilities (Jurnal Pendidikan Akuntansi), 4(2), 141–152. https://doi.org/10.30596/liabilities.v4i2.7805

Permadi, bagus A., & Asalam, A. G. (2022). Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan terhadap Pendapatan Asli daerah (Studi Empiris pada Kabupaten Brebes tahun 2016-2020). Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 6(3), 268–376.

Pemerintah Daerah Samarinda. 2019. Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah.

Pranada, I. S., Harimurti, F., & Sunart, S. (2020). Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Kota Surakarta dan Kota Yogyakarta Tahun 2012-2018). Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, 16(2), 173–187.

Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Rikayana, H. L., & Nurhasanah, N. (2020). The Effect of Hotel Tax, Restaurant Tax, Eentertaiment Tax and The Number of Tourists on Locally-Generated Revenue at Bintan Districts. Journal of Business, Management, and Accounting, 2(2), 239–250.

Siregar, A. A., & Kusmilawaty, K. (2022). Pengaruh Pajak Parkir Dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. JAS (Jurnal Akuntansi Syariah), 6(1), 57–68. https://doi.org/10.46367/jas.v6i1.553

Sukmawati, M., & Ishak, J. F. (2019). Pengaruh Kontribusi Pajak Reklame dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Bandung. Prosiding Industrial Research Workshop and National Seminar Section, 10(1), 1056–1068.

Tang, S. A. (2023). The Effect Of Street Lighting Tax, Hotel Tax, And Restaurant Tax On Regional Original Income . Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 23(2), 1–14.

Willy, S. (2020). Pengaruh Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad). Jurnal Riset Akuntansi Dan Perbankan, 14(2), 320–326.

Yunita, E., & Yuliandi, Y. (2021). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Reklame Dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1), 79–92.




DOI: https://doi.org/10.36087/jrp.v6i2.163

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexing :

 

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.