DIGITALISASI DAN TATA KELOLA LINGKUNGAN CERDAS: TINJAUAN PEMETAAN SAINS TERHADAP INOVASI KEBIJAKAN DAN PENCIPTAAN NILAI PUBLIK

Penulis

  • Syed Agung Afandi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Rizki Erdayani Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Muslim Afandi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Nail Hidaya Afandi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.36087/151m4518

Abstrak

Eskalasi kompleksitas tantangan keberlanjutan global menuntut pergeseran paradigma dalam administrasi publik menuju tata kelola lingkungan cerdas. Tinjauan pemetaan sains ini menyintesis arsitektur intelektual, trayektori temporal, dan kepadatan konseptual literatur ilmiah mengenai digitalisasi serta kebijakan lingkungan selama kurun waktu sepuluh tahun (2016-2026). Mengikuti panduan pelaporan PRISMA 2020, sebanyak 384 artikel jurnal bereputasi ditarik dari pangkalan data Scopus dan dianalisis menggunakan VOSviewer melalui teknik analisis jaringan kemunculan bersama (co-occurrence), hamparan temporal, dan pemetaan kepadatan konseptual terhadap 34 istilah inti dalam enam kluster tematik. Temuan menunjukkan evolusi struktural yang signifikan dari kerangka e-government prosedural awal menuju tata kelola algoritmik prediktif, infrastruktur data terbuka, dan kembar digital spasial (spatial digital twins). Tiga simpul dominan (penciptaan nilai publik, inovasi kebijakan, dan tata kelola cerdas) berfungsi sebagai tulang punggung struktural ranah multidisiplin ini. Namun, sintesis tematik membuktikan bahwa kecanggihan teknologi tidak secara otomatis menghasilkan dampak ekologis yang berkelanjutan. Digitalisasi sektor publik justru memicu empat friksi kelembagaan sistemik: opasitas algoritmik versus presisi prediktif, ketergantungan vendor swasta versus kedaulatan data publik, silo kebijakan digital versus integrasi lintas sektor, serta eksklusi digital versus keadilan ekologis inklusif. Sebagai solusi, studi ini merumuskan Kerangka Konseptual Terintegrasi Tiga Pilar yang menegaskan bahwa tata kelola lingkungan digital tidak dapat diperlakukan sebagai instrumen teknis murni atau otomatisasi semata. Hal ini merupakan proses negosiasi kelembagaan kompleks yang wajib menyelaraskan kapasitas analitis dengan akuntabilitas publik, legitimasi demokratis, dan keadilan sosial demi mewujudkan nilai publik yang berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

09/07/2026

Terbitan

Bagian

ARTIKEL

Cara Mengutip

DIGITALISASI DAN TATA KELOLA LINGKUNGAN CERDAS: TINJAUAN PEMETAAN SAINS TERHADAP INOVASI KEBIJAKAN DAN PENCIPTAAN NILAI PUBLIK. (2026). JURNAL RISET PEMBANGUNAN, 8(2), 107-122. https://doi.org/10.36087/151m4518