EVALUASI INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP SEBAGAI INSTRUMEN KEBIJAKAN LINGKUNGAN DI KALIMANTAN TIMUR: STUDI KASUS KOTA SAMARINDA, KOTA BALIKPAPAN DAN KOTA BONTANG

Penulis

  • Noor Wahyuningsih, ST, M.Ling Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah -Pemda Kaltim
  • Suharsono,ST,M.Ling Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah -Pemda Kaltim
  • Zhikry Fitrian, ST, MM Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah -Pemda Kaltim
  • Eka Nor Santi, SP, MP Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah -Pemda Kaltim
  • Muhammad Setiawan Prabowo Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah -Pemda Kaltim
  • Deddy Purnama Sagita Dinas Lingkungan Hidup - Pemda Kaltim
  • Arman Dinata Dinas Lingkungan Hidup - Pemda Kaltim

DOI:

https://doi.org/10.36087/brxb3w17

Abstrak

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) digunakan untuk menggambarkan kondisi lingkungan dan mendukung evaluasi kebijakan daerah. Namun, perubahan nilai IKLH agregat tidak selalu merepresentasikan perbaikan seluruh komponen lingkungan maupun menunjukkan bagaimana informasi indeks dimanfaatkan dalam proses kebijakan. Persoalan ini menjadi penting di Kalimantan Timur yang menghadapi tekanan urbanisasi, industrialisasi, perubahan penggunaan lahan, dan pembangunan kawasan strategis Ibu Kota Nusantara. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pemanfaatan IKLH sebagai instrumen kebijakan lingkungan melalui analisis dinamika IKLH dan komponen penyusunnya, karakter tekanan lingkungan, serta keterhubungan informasi IKLH dengan respons kebijakan di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang. Penelitian menggunakan pendekatan studi kasus komparatif dengan menganalisis data IKLH dan komponen penyusunnya periode 2021–2023, dokumen perencanaan dan kebijakan lingkungan daerah, serta informasi dari pemangku kebijakan. Analisis dilakukan secara deskriptif-komparatif dengan menghubungkan perubahan indikator lingkungan, karakter tekanan ekologis, dan bentuk respons kebijakan pada masing-masing kota. Hasil penelitian menunjukkan pola IKLH yang berbeda antarkota. Samarinda mengalami peningkatan IKLH dari 57,78 pada 2021 menjadi 59,90 pada 2023, terutama didukung perbaikan kualitas air dan lahan, tetapi masih menghadapi tekanan kualitas udara dan sanitasi perkotaan. Balikpapan mengalami fluktuasi IKLH dari 69,66 pada 2021 menjadi 63,96 pada 2022 dan meningkat menjadi 67,64 pada 2023, dengan kualitas lahan sebagai salah satu komponen yang relatif lemah. Bontang meningkat dari 64,09 pada 2021 menjadi 67,96 pada 2022 sebelum menurun menjadi 66,81 pada 2023, dengan tantangan utama pada kualitas air dalam konteks aktivitas industri dan kawasan pesisir. Secara komparatif, IKLH telah digunakan sebagai sumber informasi dalam pemantauan, perencanaan, pengendalian, dan evaluasi lingkungan, tetapi keterhubungan antara kinerja indikator, diagnosis tekanan lingkungan, dan respons kebijakan berbeda antarkota. Temuan menunjukkan bahwa nilai strategis IKLH tidak terletak pada skor agregat semata, tetapi pada kemampuannya menghubungkan informasi mengenai kinerja indikator dengan diagnosis tekanan lingkungan dan respons kebijakan yang sesuai dengan karakter wilayah. 

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

09/07/2026

Terbitan

Bagian

ARTIKEL

Cara Mengutip

EVALUASI INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP SEBAGAI INSTRUMEN KEBIJAKAN LINGKUNGAN DI KALIMANTAN TIMUR: STUDI KASUS KOTA SAMARINDA, KOTA BALIKPAPAN DAN KOTA BONTANG. (2026). JURNAL RISET PEMBANGUNAN, 8(2), 92-106. https://doi.org/10.36087/brxb3w17

DARI RISET MENUJU DAMPAK

Pengetahuan tumbuh saat dibagikan.

Mulai kontribusi Anda